Artikel
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Rancangan RPJMDes Periode 2021-2027
27 Januari 2022 08:00:00
Administrator
553 Kali Dibaca
Program Kerja
Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap tahun dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.